Hukum Adat dalam Sistem Hukum di Indonesia
Hukum Adat dalam Sistem Hukum Indonesia mengulas secara komprehensif kedudukan dan dinamika hukum adat sebagai bagian integral dari sistem hukum nasional. Buku ini menempatkan hukum adat sebagai living law yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam masyarakat, dengan karakter komunal, fleksibel, dan berakar pada nilai-nilai keseimbangan serta kebersamaan. Pembahasan mencakup sejarah perkembangan hukum adat, asas-asas fundamental, struktur masyarakat hukum adat, hingga sistem kekerabatan, waris, dan hak ulayat atas tanah serta sumber daya alam. Buku ini juga mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa adat yang menekankan musyawarah dan keadilan restoratif, sekaligus menganalisis relasi kompleks antara hukum adat dan hukum negara dalam kerangka konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Isu-isu kontemporer seperti hak asasi manusia, kesetaraan gender, konflik sumber daya alam, dan tantangan globalisasi turut dibahas secara kritis. Pada bagian akhir, buku ini menawarkan refleksi mengenai arah pembaruan dan penguatan perlindungan masyarakat hukum adat di tengah transformasi sosial dan pembangunan nasional.
Order Kembali
