Hukum Administrasi Negara
Buku Hukum Administrasi Negara ini disusun untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prinsip, asas, dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dalam negara hukum modern. Sebagai cabang penting dari hukum publik, hukum administrasi negara berperan mengatur hubungan antara pemerintah dengan warga negara, serta memastikan agar tindakan pejabat publik tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip good governance. Melalui pembahasan yang sistematis, buku ini menguraikan konsep dasar HAN, asas-asas pemerintahan yang baik, ruang lingkup diskresi, keputusan tata usaha negara, serta kewenangan dan tanggung jawab pejabat pemerintahan. Lebih lanjut, buku ini juga menyoroti peran penting peradilan tata usaha negara dalam menegakkan keadilan administratif, mekanisme sanksi dan upaya administratif, serta arah reformasi hukum administrasi negara di Indonesia.
Order Kembali
