
Lembaga-Lembaga Negara Di Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945
Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai struktur, kewenangan, dan dinamika hubungan antar-lembaga negara di Indonesia setelah empat kali amandemen UUD 1945. Reformasi konstitusi yang telah dilakukan sejak 1999 hingga 2002 mengubah secara fundamental sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk peran dan fungsi lembaga-lembaga negara dalam menjalankan pemerintahan. Melalui kajian yang sistematis dan berbasis akademik, buku ini mengulas peran lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam sistem demokrasi Indonesia, serta bagaimana lembaga-lembaga independen berkontribusi dalam mendukung prinsip checks and balances. Buku ini juga membahas tantangan yang dihadapi dalam implementasi sistem ketatanegaraan, termasuk potensi konflik kewenangan antar lembaga negara dan efektivitas amandemen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Dengan pendekatan analitis dan studi kasus, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum yang ingin memahami dinamika kelembagaan negara di Indonesia pasca reformasi konstitusi.
Order Kembali