Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia hadir sebagai rujukan komprehensif bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, maupun pembuat kebijakan dalam memahami konsep, prinsip, dan praktik legislasi nasional. Regulasi tidak hanya dipandang sebagai produk hukum, melainkan sebagai instrumen fundamental untuk menjaga kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Buku ini menguraikan sejarah perkembangan legislasi, teori dan asas hukum perundang-undangan, hierarki norma hukum, hingga tahapan proses legislasi secara sistematis. Lebih jauh, peran lembaga negara, partisipasi publik, teknik penyusunan regulasi, serta mekanisme judicial review oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung dibahas secara mendalam. Problematika legislasi modern—mulai dari disharmoni peraturan, politisasi undang-undang, hingga lemahnya partisipasi publik—dianalisis secara kritis dengan menawarkan prospek perbaikan di masa depan. Dengan pendekatan akademik dan analitis, buku ini menegaskan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyangkut legitimasi politik, moral, dan hukum. Oleh karena itu, karya ini menjadi referensi penting untuk memperkuat kesadaran akan perlunya regulasi yang responsif, demokratis, dan sesuai dengan cita hukum Indonesia.
Order Kembali
